HEADLINEPEMPROV BABEL

Kawal Aspirasi Masyarakat Desa Batu Beriga

×

Kawal Aspirasi Masyarakat Desa Batu Beriga

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut mendampingi pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Babel dalam menerima audiensi masyarakat Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/10/2024).

Hadir Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kepala Dinas PUPR Perkim Babel.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua sementara Edy Iskandar. Hadir juga pihak PT Timah dalam audiensi ini yang berlangsung dengan pengawalan dari pihak keamanan.

READ  Akan Disampaikan Dalam Bentuk Pokir

Kehadiran masyarakat Desa Batu Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah di wilayah perairan yang notabene merupakan penghidupan masyarakat nelayan di desa tersebut.

Di satu sisi, pihak PT Timah sendiri mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas yang memang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan. Namun, hal itu belum juga dilaksanakan karena belum mendapatkan restu masyarakat.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, DPRD Provinsi Babel melalui pimpinan rapat sepakat akan membentuk panitia khusus guna membahas lebih lanjut, serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang dialami masyarakat Desa Batu Beriga.
READ  Hardiknas Momentum Meningkatkan Akses dan Mutu Pendidikan

“Tentunya DPRD Provinsi Babel dan pemerintah provinsi berada di garis netral. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu, maka kita sepakat untuk membentuk pansus,” jelas Didit Srigusjaya.

Pihaknya juga meminta PT Timah dapat menahan diri dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif.

“Karena sebentar lagi akan ada pelantikan Presiden, maka bersabar lah. Kami bekerja objektif dan sesuai aturan,” imbuhnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan