HEADLINEHUKRIM

Kawanan Pelaku Curat Dibekuk Tim Jatanras

102
×

Kawanan Pelaku Curat Dibekuk Tim Jatanras

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Lima orang kawanan pencuri berhasil dibekuk Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Rabu (9/5/23) malam.

Kelima pelaku yang dibekuk yakni He alias Culew (34), MF alias Farhan (21), BY alias Olan (25), MI alias Isnen (24) dan PP alias Pandu (32).

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan kelima pelaku ini diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kota Pangkalpinang.

“Mereka ini merupakan kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Pulau Pelepas Desa Padang Baru, Bangka Tengah,” ungkap Jojo, Kamis (11/5/23) siang.

Jojo membeberkan dari kelima pelaku yang diamankan ini, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung.

“Untuk pelaku Culew dan Farhan ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan dan kabur saat diamankan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,” beber dia.

Lebih lanjut Jojo menerangkan, kelima pelaku ini juga melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan yakni dua kali dilakukan di Jalan Manunggal Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru. Dan di sebuah Warung Ayam Geprek Kabita Jalan Komplek Perkantoran Pemprov Babel Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Selain mengamankan kelima pelaku, Tim Jatanras turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit kulkas 2 pintu, 1 HP Samsung warna putih, 1 pasang sepatu merk Fladeo, 1 unit Roda 2 Supra Fit warna hitam, Batu cincin batu akik.

“Untuk pelaku Isnen dan Pandu berikut barang bukti 1 unit Kulkas merk Panasonic, 1 unit mesin cuci merk sharp dan 1 buah kipas angin dilimpahkan ke Polsek Pangkalan Baru. Sementara untuk 3 pelaku lainnya dibawa ke Polda guna proses penyidikan,” terang Jojo.

Terkait kejadian ini, Jojo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah kosong. Ia meminta masyarakat agar menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, baik di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Kita selalu imbau masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungannya, jangan sampai menjadi korban pencurian. Kita juga minta agar jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti,” demikian Jojo. (*)


Sumber: Bid Humas