BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, melakukan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan di Hotel Novila, Kamis (3/11/2022).
Dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri, maka tertib administrasi kependudukan merupakan hal fundamental dalam tata kelola kehidupan bernegara, yang patut dipenuhi oleh setiap lapisan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.
Dengan adanya pemuktahiran data kependudukan secara up to date, maka data kependudukan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik.
Sebagaimana yang diketahui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki dua output layanan adminduk yaitu pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil dimana layanan tersebut selain menjadi dokumen kependudukan juga menjadi database kependudukan.
Asisten Administrasi Umum Akhmad Mukhsin, dalam sambutannya pada kegiatan ini mengatakan, dalam rangka menyediakan data kependudukan yang akurat, berkualitas, terpercaya maka sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan perlu dilakukan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan adanya kesepahaman dan kebersamaan persepsi para aparatur pelayanan, maupun juga para pengambil kebijakan tetap semangat dan inovatif dalam melayani pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 disebutkan, data kependudukan juga dimanfaatkan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi (Pemilu), penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Peningkatan Kualitas pelayanan ADMINDUK di Kabupaten Bangka saat ini telah dilaksanakan melalui gerakan Bangka Tertib Administrasi Kependudukan.
Pelaksanaan Gerbang Terindak dilakukan melalui inovasi Bangka Mudah Dapat Akta (Bang Muda), layanan integrasi, pelayanan jemput bola di desa desa, di sekolah dan telah bebrbasis online sejak tahun 2020.
Dengan tertib administrasi kependudukan diharapkan mampu memberikan sumbangsih data yang berkualitas dan terintegrasi untuk layanan di setiap organisasi perangkat daerah Di Kabupaten Bangka. (*)
Sumber: Dinas Kominfotik