HEADLINEHUKRIM

Kedapatan Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu

323
×

Kedapatan Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua orang berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) pada Kamis (5/9/24) malam.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan kedua pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan beberapa paket narkotika jenis sabu.

READ  Kantor BPN Basel Dapat Predikat Terbaik dari Ombudsman RI

“Benar, mereka berdua diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang di rumahnya masing-masing,” ungkap Jojo Sutarjo, Jumat (6/9/24) sore.

Jojo menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap To alias Nobo dirumahnya di Jalan Nanas II Kelurahan Keramat, Kota Pangkalpinang.
READ  Profil Christ Mareti, Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel

Dari penggeledahan, Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisikan sabu.

“Di rumah pelaku pertama (Nobo) ada 27 paket kecil yang ditemukan oleh Tim yang disimpan pelaku disamping rumahnya,” jelas Jojo.
READ  Penanganan Kasus Ini Dilimpahkan ke Polda

Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dirumah pelaku kedua di Jalan Binjai Desa Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah.

Di rumah pelaku, lanjut Jojo, diamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan sabu yang disimpan pelaku diselipan sofa ruang tamu rumahnya.
READ  Walikota Ucapkan Terimakasih Kepada Kepolisian

“Kedua pelaku berikut barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Jojo.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 31 paket kecil sabu dengan berat total bruto 8,02 gram, 2 unit handphone, 1 unit timbangan digital serta bungkusan plastik lainnya. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan