JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, telah melakukan pemeriksaan terhadap SD istri dari tersangka HM, Kamis (4/4/2024).
HM terlibat dalam kasus pusaran dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan.
Serta meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Ketut melalui keterangan resmi yang diterima media ini. (Dika)