HEADLINEHUKRIM

Kepergok Curi Buah Sawit, 2 Orang Ditangkap Security

×

Kepergok Curi Buah Sawit, 2 Orang Ditangkap Security

Sebarkan artikel ini
Barang bukti buah sawit dan truk yang diamankan polisi. Foto: Humas

BANGKA – Polsek Belinyu mengamankan Ked (44) an Fer (29), mencuri Tandan Buah Segar kelapa sawit sebanyak 265 janjang.

Keduanya diamankan di tempat kejadian Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama, seizin Kapolres Bangka menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan Security PT GPL yang melihat 2 Orang yang sedang berjalan kaki di lorong blok K04.

Setelah itu security itu menghubungi rekan-rekan security yang lain untuk berkumpul dan kembali melanjutkan patrolinya, Rabu (8/5/2024).

READ  Kapolda Ingatkan Tantangan Tugas Pasca Pemilu

Tidak jauh dari lokasi tersebut Security menemukan tumpukan Tandan Buah segar yang baru panen, lalu menghubungi Kus sebagai ketua Koperasi Perkebunan Plasma Gunung Muda sejahtera. Tidak berapa lama masuk lah 1 mobil truck warna kuning langsung mengangkut Tandan Buah Segar tersebut.

“Tanpa menunggu lama, Ketua Koperasi KUS bersama dengan beberapa anggota security melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Setelah diamankan, para terduga pelaku di amankan berikut barang bukti kendaraan yang di gunakan tersebut dibawa ke Kantor Polsek Belinyu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Singgih.

Akibat dari perbuatan pelaku patut diduga melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana “Pencurian Dengan Pemberatan” dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka