HEADLINEHUKRIM

Kepergok Polisi Patroli Saat Cari Tempat Untuk Simpan Sabu

170
×

Kepergok Polisi Patroli Saat Cari Tempat Untuk Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Nasib SU (31) nampaknya kurang beruntung. Pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu kepergok polisi yang melakukan tugas patroli, saat dirinya sedang mencari tempat aman untuk meletakkan sabu yang diedarkannya.

Warga Kampung Mentok Asin Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok itu dipergoki Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat saat sedang membawa sabu di jembatan Kampung Culong, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Rabu (192/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan SU berawal ketika Tim Hantu melakukan patroli di tempat yang rawan terjadi transaksi narkoba.

“Tim Hantu patroli pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu anggota melihat ada seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan di jembatan Kampung Culong. Ketika ditanya, dia mengaku warga Kampung Mentok Asin,” terang Budi, Jumat (21/2/2025).

Menurut Kasat Narkoba, pada awalnya SU tidak menjelaskan alasannya berada di jembatan tersebut. Namun karena gerak- geriknya sangat mencurigakan, polisi pun terus melakukan introgasi.

Akhirnya SU pun mengaku sedang mencari tempat untuk meletakkan sabu yang akan ia edarkan. Polisi terus mencecar dengan pertanyaan, sehingga terungkap jika pria itu masih memiliki sabu yang ia simpan di rumah kontrakan tempat dia tinggal.

” Jadi dia mengakui jika dirinya mencari lokasi untuk meletakkan diduga narkotika yang akan diedarkannya. Kemudian mengaku masih menyimpan barang berupa narkotika di kontrakan tempat tinggalnya sehingga dia kita bawa ke tempat yang dimaksud,” terang Budi.

Selanjutnya pengembangan dilanjutkan di kontrakan SU di Pal ll, Desa Belo Laut , Kecamatan Mentok. Saat polisi melakukan penggeledahan disaksikan RT setempat, ditemukan 15 paket klip kecil diduga sabu siap edar dan 2 paket plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti yang diamankan dengan total berat brutto 23,39 gram.
Selain itu ditemukan pula barang bukti lain berupa plastik klip kosong berikut timbangan digital,” terang Budi.

Kepada polisi SU mengaku baru sekira 2 minggu mengedarkan narkotika di sekitar Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Untuk sumber barang, pelaku tidak kenal dengan orang yang menyuruh karena hanya berkomunikasi via HP dan masih dalam penyelidikan,” tutup Budi. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com

Tinggalkan Balasan