PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bangka Belitung naik menjadi 4,04 persen pada Tahun 2024 mendatang.
Di ketahui, upah bagi pekerja dan pegawai di Babel naik sebesar 4,04 persen atau sebesar Rp 141.521.00. Sehingga UMP di Babel yang terhitung 1 Januari 2024 menjadi sebesar Rp 3.640.000 dari sebelumnya Rp 3.498.479 pada tahun 2023.
“Ini salah satu bukti bahwa daerah kita baik. Kalau daerah kita tidak baik atau tidak mampu tentunya tidak akan baik UMP, tapi kenyataannya naik,” kata Herman usai memimpin rapat paripurna HUT Babel yang ke 23, di DPRD Babel, Selasa, (21/11/2023).
Herman Suhadi juga mengapresiasi kepada para pejabat yang mengambil kebijakan, sehingga UMP di Babel naik per Januari 2024 mendatang.
“Ini perlu kita syukuri dan berterima kasih kepada para pengambil keputusan, terutama kepada dewan pengupahan ada juga Gubernur dan pemerintah disana,” ujarnya.
Herman berharap kenaikan UMP di Babel dapat meningkat setiap tahunnya. Sehingga pegawai di Babel dapat hidup sejahtera.
“Mudah-mudahan setiap tahun UMP kita naik, ini sangat luar biasa, kalau untuk di seluruh Indonesia ini kan seratus sekian ribu per hari sudah sangat luar biasa,” harap Herman. (Dika)