HEADLINEKAMTIBMAS

Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

361
×

Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2025.

Ajakan tersebut disampaikan Pradana sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang perayaan hari kemerdekaan yang ke-80 tahun.

“Kibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun fasilitas umum sebagai bentuk rasa syukur dan cinta kita kepada tanah air. Ini langkah kecil, tapi sarat makna dalam menyambut hari bersejarah bangsa,” ujarnya, Sabtu (02/8/25).

Imbauan ini berlaku di seluruh wilayah Bangka Barat dan diharapkan dapat disambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pengibaran bendera, menurut Kapolres Bangka Barat, bukan sekadar tradisi tahunan, namun merupakan simbol semangat persatuan dan pengingat akan perjuangan panjang yang telah ditempuh bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Selain itu, Pradana juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan agar perayaan berlangsung khidmat dan meriah.

“Polres Bangka Barat siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder guna menciptakan suasana peringatan HUT RI yang aman, tertib dan penuh semangat kebangsaan,” katanya.

Melalui seruan ini, Pradana berharap masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menghayati nilai perjuangan serta meningkatkan kepedulian terhadap masa depan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Sumber: Humas Polres Babar