PANGKALPINANG – Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kepala Kantor WIlayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah, didampingi jajarannya bertemu dengan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur Babel, Selasa (25/7/2023).
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Tripartit sebagai salah satu upaya dari Dirjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk dengan seluruh pemerintah provinsi dan kota.
“Di provinsi, kami telah melakukan penawaran yang sudah disambut dengan baik,” jelas Romadhaniah.
Hal terpenting dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut diungkapkan Romadhaniah terletak pada pengawasan bersama.
“Pengawasan bersama ini dilakukan dalam bentuk pertukaran data, pemanfaatan, dan saling membantu dalam meningkatkan pelayanan dalam konteks perpajakan kepada masyarakat. Kami juga membantu meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa melalui pengawasan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak sebagai tanggung jawab bersama untuk membangun Negeri Serumpun Sebalai.
“Wajib pajak atau calon wajib pajak yang belum masuk menjadi wajib pajak atau wajib pajak yang belum patuh, maka kita lakukan pengawasan bersama,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Suganda menyambut baik program pengawasan bersama tersebut. Dirinya pun mengajak DJP untuk bersinergi bersama guna menyosialisasikan dan mengedukasi wajib pajak maupun calon wajib pajak pada Program Gule Kabung yang digagasnya untuk masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Dirinya menjelaskan, Gule Kabung merupakan program kerja yang efektif guna mengakselerasi pembangunan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan kesehatan masyarakat Kepulauan Babel, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita langsung turun ke daerah bersama dengan Forkopimda serta pejabat setempat untuk berdialog dengan masyarakat. Kita bisa berkolaborasi mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah ini,” pungkasnya. (*)
Sumber; Dinas Kominfo