DPRDHEADLINE

Komisi I Minta Anggaran Stafsus Gubernur Digeser

×

Komisi I Minta Anggaran Stafsus Gubernur Digeser

Sebarkan artikel ini
Pahlivi

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan anggaran untuk sejumlah Staf Khusus Gubernur untuk tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Babel, Pahlivi mengatakan, anggaran untuk Stafsus Gubernur ini memang telah lebih dahulu disahkan bahkan sebelum stafsus itu dilantik.

Namun Pahlivi menegaskan, bukan berarti anggaran tersebut dapat digunakan untuk Stafsus Gubernur saat ini.

Menurutnya, anggaran itu dibuat mengacu dengan tahun-tahun sebelumnya dan dianggarankan sebelum dilantik.

“Itu pertama yang harus dipahami, bahwa ini bukan berarti akan dipakai, karena isu tidak ada penggajian kepada Stafsus karena anggaran kita harus efesiensi,” ungkapnya.

Maka dari itu kata Pahlivi, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD, agar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Stafsus Gubernur tersebut dapat digeser sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan minta anggaran di Biro Umum (anggaran untuk Stafsus Gubernur) itu digeser dulu, dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang memang dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan rapat di TAPD dan Banggar,” katanya. (inpost.id)