HEADLINEPOST DPRD

Komisi II Tinjau BPI Tanjung Kerasak

131
×

Komisi II Tinjau BPI Tanjung Kerasak

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan implementasi pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Pemuliaan Ikan Tanjung Kerasak yang berada di bawah Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bangka Belitung di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, sudah selesai dan berkesesuaian dengan anggaran tahun 2021.

“Alhamdulillah, setelah kita lihat kondisi di lapangan, pekerjaan sudah selesai seratus persen dan pekerjaan sesuai dengan RAB,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur, Kamis (3/2).

Adet menilai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh BPI terkait prasarana pembudidayaan dan penggunaan sumberdaya yang efisien, sudah sesuai harapan. Akan tetapi Komisi II masih menemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh BPI Tanjung Kerasak, dalam pelaksanaan program kegiatannya di masa mendatang.

“Ada kendala-kendala yang mereka hadapi dengan maraknya minat masyarakat untuk membuka tambak udang, sudah barang tentu pihak balai harus berperan aktif dalam menyediakan benur yang akan diberikan kepada masyarakat ataupun pengusaha,” jelasnya.

Adet mnuturkan, kondisi riil saat ini para pengusaha-pengusaha tambak udang di Babel masih mendatangkan benih udang yang disuplai dari daerah lain, seperti dari Lampung dan Pulau Jawa.

“Untuk saat ini para pengusaha kita masih mendapatkan benur kiriman yang di suplai dari provinsi lain. Besar harapan kita nantinya BPI inilah yang akan menyuplai benur-benur udang yang ada di Bangka Belitung. Untuk saat ini balai baru menyuplai 15 juta benur udang, sedangkan kebutuhan ratusan juta ekor benur. Itu artinya, kita masih kekurangan benur dan masih tergantung dari Lampung dan pulau Jawa,” bebernya. (*)

Sumber : Setwan