BELITUNG TIMUR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau kondisi Jalan Simpang Renggiang yang dikabarkan mengalami abrasi dan sedikit bermasalah di Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (21/4).
Berdasarkan data dari dinas terkait, pemeliharaan ruas di jalan Simpang Renggiang – Gantung, serta Gantung – Simpang Padang mencakup panjang 32,88 Kilometer.
“Ini kan sudah memakan aspal (akibat abrasi), dan jalan beraspal menjadi rusak. Jika tidak diperbaiki dalam waktu cepat, dengan kondisi musim hujan seperti ini jalan ini bisa putus.” ungkap Eka Budiarta, Anggota Komisi III yang turut serta melakukan peninjauan.
Dikatakan Eka, mengingat status jalan ini masih dalam masa pemeliharaan, maka diharapkan harus ada solusi untuk segera diperbaiki.
“Kontraktor harus bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan aspal ini, terlepas apapun alasannya, karena ini masih dalam masa pemeliharaan. Harus secepatnya ada solusi,” tegasnya.
Senada dengan Eka Budiarta, Sekretaris Komisi III Rudi Hartono juga berharap perlu adanya tindakan cepat, karena kondisi jalan yang terus tergerus.
“Jadi sekarang kita lihat, kondisi badan jalan ada yang tergerus. Saya kira kontraktor harus segera mengamankan ini, baik dengan konstruksi ataupun penimbunan. Yang kedua, karena ini masih masa pemeliharaan, saya kira secara administrasi PPK dan PPTK untuk segera berkirim surat 1,2,3, misalnya. Jika kontraktor tidak bertanggung jawab, maka ada jaminan pemeliharaan yang harus segera kita cairkan dan perbaiki,” kata dia.
Sementara itu Camat Renggiang Marhayuni, juga mengaku menerima keluhan dari warga yang melintasi jalan tersebut. Dia berharap perhatian dari lembaga legislatif dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Iya, semoga yang melaksanakan pekerjaan pembangunan itu haruslah yang benar-benar siap dan dapat melaksanakannya sampai tuntas, demi kenyamanan kita semua, terutama masyarakat pengguna jalan raya,” demikian Marhayuni. (*)
Sumber : Setwan