HEADLINEPEMKOT

Komitmen Perkuat Implementasi Otonomi Daerah

71
×

Komitmen Perkuat Implementasi Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Dessy Ayutrisna

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi otonomi daerah melalui partisipasi aktif dalam forum strategis nasional.

Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran perwakilan pemerintah kota dalam acara Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting berlangsung di Smart Room Center, dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanggulangan Bencana, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang.

Acara ini menghadirkan 11 kabupaten/kota terpilih untuk mengevaluasi kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah, sesuai permintaan dari Tim Otonomi Daerah (OTDA) Jakarta.

Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menyampaikan otonomi daerah merupakan pijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kita berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap hak dan kewajiban dalam otonomi daerah, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelaksanaan program yang tepat sasaran bagi masyarakat Pangkalpinang,” ungkapnya.

Ia juga mengemukakan beberapa usulan dan kondisi terkini Kota Pangkalpinang dalam forum tersebut.

“Kami baru menjalankan jabatan selama 5 bulan lebih, sehingga belum ada pelatihan dan diklat khusus untuk pimpinan daerah. Ini menjadi salah satu kebutuhan utama yang kami sampaikan kepada pusat,” jelas Dessy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permasalahan yang juga dihadapi daerah lain.

“Terkait Tunjangan Khusus Daerah (TKD) dan belanja pegawai, kondisi Kota Pangkalpinang sama dengan keluhan yang diajukan oleh daerah-daerah lainnya,” ucapnya.

Dessy juga mengusulkan penetapan status kepulauan bagi Kota Pangkalpinang.

“Provinsi Bangka Belitung adalah provinsi kepulauan dan seluruh kabupaten di dalamnya sudah memiliki status kepulauan, hanya Kota Pangkalpinang yang belum,” tuturnya.

“Pengajuan ini sudah kami kirimkan pada tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon maupun tanggapan resmi,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan terkait pengembangan kawasan industri yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kota Pangkalpinang memiliki kawasan yang diperuntukkan sebagai kawasan industri, namun izinnya dari pemerintah pusat masih belum tersedia,” katanya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa izin tersebut sedang dalam proses penyusunan, menunggu adanya peraturan baru di Badan Manajemen Sumberdaya Nasional (BMSN), dan prosesnya sudah mencapai sekitar 60%,” bebernya.

Dessy berharap semua usulan yang diajukan dapat segera mendapatkan tanggapan dari pusat.

“Kami berharap apa yang kita usulkan itu mendapat respon cepat dari pemerintah pusat, sehingga keberlanjutan pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang bisa kita laksanakan dengan segera sesuai dengan yang telah kami canangkan,” tandasnya.

Dessy juga menegaskan komitmen pemkot untuk mematuhi semua arahan dari pusat.

“Kita juga akan mematuhi arahan dari pusat. Ada informasi bahwa mulai hari Jumat akan ada kebijakan yang diberlakukan, namun sejauh ini belum ada pengumuman resmi maupun surat edaran yang diterima. Kami hanya mendapat informasi awal dan sedang dalam tahap persiapan,” pungkasnya.

Dessy menekankan pentingnya sinkronisasi dengan regulasi terbaru dari Kemendagri untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Selain itu, pemkot akan terus gencar melakukan digitalisasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. (IP)

Tinggalkan Balasan