HEADLINEPERISTIWA

Korban Penusukan Tidak Melapor ke Polisi

348
×

Korban Penusukan Tidak Melapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Niko, membenarkan adanya kejadian penusukan yang dilakukan oleh seorang remaja yang masih di bawah umur, Kamis (7/12) pagi.

Korban merupakan seorang Ketua RT berusia 45 tahun di Kecamatan Sungai Selan. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan benda tajam pada tubuh bagian punggungnya.

“Benar. Tapi korban tidak melapor, sudah berdamai,” ungkap AKP Bobory Niko dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Kamis malam.

AKP Bobory Niko juga membenarkan, terduga pelaku tidak suka dengan korban yang berhubungan asmara dengan ibunya.

Dikabarkan sebelumnya, peristiwa penusukan itu diketahui Polisi RW Perairan Wilayah Sungai Selan, Bripka Suparmin, yang saat itu sedang melaksanakan patroli keliling di lokasi kejadian.

Bersama warga setempat, Bripka Suparmin kemudian membawa korban ke Puskesman terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Bripkan Suparmin lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Selan untuk penangan lebih lanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun Bripka Suparmin dari warga di tempat kejadian perkara, saat itu korban sedang sarapan pagi di sebuah warung.

Tetiba saja pelaku menusukkan pisau berulang kali ke punggung korban.

Menurut keterangan warga sekitar, diduga pelaku tidak suka ibunya berhubungan asmara dengan korban.

Setelah dilakukan perawatan oleh petugas medis di Puskesmas Sungai Selan, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Bripka Suparmin berpesan kepada korban dan keluarganya, agar jangan balas dendam kepada pelaku.

“Jangan menambah situasi lebih parah, serahkan ke aparat penegak hukum yang menanganinya,” ujar dia.

Pesan itu disampaikan Bripka Suparmin, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Juga untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat nelayan pesisir guna mendukung tugas Polisi RW Perairan ke depannya. (Romlan)