HEADLINEPEMPROV BABEL

KPK Benarkan Suganda Sudah Koordinasi

83
×

KPK Benarkan Suganda Sudah Koordinasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sejumlah awak media menanyakan terkait “Maling Besar” yang pernah dilontarkan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Sayangnya, Suganda enggan memberitahukan apa yang pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu?

“Intinya saya boleh saja melapor, tetapi tidak diperbolehkan memberitahu, nanti takut jadi fitnah,” kata Suganda di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (27/6/2023).

Kendati begitu, Suganda membenarkan dirinya telah bertemu dan berkoodinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi KP RI, Didik Agung Widjanarko.

“Saya sudah bertemu dengan Pak Didik waktu di kantor KPK,” ujarnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, membenarkan jauh-jauh hari sebelum acara ini, pihaknya dan Penjabat Gubernur Babel telah berkoordinasi tentang tata kelola pemerintahan.

“Pak Suganda datang berkoordinasi banyak hal dengan pimpinan dan saya, banyak yang dibahas. Intinya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ungkap Didik.

Ketika ditanya mengenai laporan Suganda soal “Maling Besar”, Didik menuturkan hal itu bukan bidangnya, akan tetapi ada deputi lain yang berkewenangan menjalani tugas tersebut.

“Kalau melaporkan adanya dugaan tindak pidana itu ada yang lain (Deputi). Di KPK itu ada deputi pengaduan masyarakat, deputi koordinasi dan supervisi, ada penindakan, pendidikan dan peran serta masyarakat hingga pencegahan. Jadi masing masing di KPK itu punya bidang kedeputian,” beber dia.

Menurut Didik, kalau Suganda melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, berarti itu ke pengaduan masyarakat.

“Kalau berkaitan dengan tata kelola pemerintahan itu ke kami. Intinya sepanjang itu mau koordinasi kami menerima. Siapapun, kalau mau berkoordinasi langsung saja datang ke kami,” tutupnya. (Dika)