BABARHEADLINE

Laporan Yang Disampaikan Sudah Cukup

×

Laporan Yang Disampaikan Sudah Cukup

Sebarkan artikel ini
Laporan Direktur Perumdam Sejiran Setason kepada Bupati Bangka Barat. (Ist)

BANGKA BARAT – Perumdam Tirta Sejiran Setason menggelar Rapat Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati Bangka Barat, Senin (14/4/2025).

Bupati Bangka Barat, Sukirman, selaku Kuasa Pemilik Modal menyebutkan penilaian diberikan sudah sangat cukup dengan tingkat pelayanan Perumdam yang baik kepada masyarakat.

“Laporan yang disampaikan sudah cukup, tinggal membangun komunikasi, tingkatkan SDM internal kita sendiri yang harus diperbaiki dan akhirnya masyarakat puas PDAM berkembang,” ungkapnya.

Sukirman juga menyatakan, sudah ada 16.000 sambungan pelanggan. Ia menegaskan agar Perumdam menjaga pelayanan yang baik serta membuka sambungan pelanggan baru.

” Jadi kita minta ASDP supaya bisa mengadakan sambungan dengan PDAM. Pelayanan kepada masyarakat tidak ada pilihan lain kecuali memastikan sumber air baku harus bagus dan tersedia, jadi antisipasi musim kemarau dan musim hujan, tanah longsor harus diamankan dan dijaga,” tegasnya

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perumdam Tirta Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Najamuddin, mengatakan kendati laporan yang telah disampaikan sudah cukup baik, namun masih memiki PR serta masukan-masukan agar lebih maju lagi.

“Sesuai dengan perintah Bupati tadi, catatan salah satunya pertumbuhan pelanggan, pelayanan harus ditingkatkan. In syaa Allah tahun ke depannya bisa kita perbaiki,” ujarnya.

Dikatakannya, PAM Jebus merupakan target pemerintah pusat, juga di tahun 2026 harus mencapai target 800 pelanggan.

“Alhamdulillah, kemarin berkat anggaran pemerintah pusat juga sudah dibangun di Jebus dengan anggaran yang cukup besar 17 Milyar. Tahun ini akan kita penuhi kekurangan pelanggan itu melalui DAK,” sambungnya.

Najamudin juga menyebutkan, akan melaksanakan apa yang menjadi catatan penting Perumdam agar lebih baik ke depannya.

“In syaa Allah dengan seribu SR yang 400 di Jebus, 600-nya di Mentok, jadi itu bukan reguler. Karena reguler mereka wajib bayar dengan biaya hampir 1.500.000. Nah, itu dari pemerintah boleh dikatakan gratis, cuma ada biaya administrasi tidak ada yang lain,” katanya. (inpost.id)

error: Content is protected !!