PANGKALPINANG – Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bangka Belitung, menyoroti soal kasus pembunuhan terhadap Ha (8) di Bangka Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Babel, Nurmala Dewi, meminta agar terduga pelaku pembunuhan tersebut diperiksa psikologi atau kejiwaannya.
“Untuk level anak-anak kalau sudah membunuh itu harus diperiksa kejiwaannya. Karena bagaimana dia (terduga pelaku) bisa berfikiran untuk membunuh,” kata Nurmala, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi aksi keji tersebut, di antaranya faktor media sosial.
“Pertama itu faktor mental yang tidak sedang baik-baik saja, dia merasa tidak nyaman. Kemudian faktor internet dan media sosial, mungkin saja pelaku ini pernah nonton video-video kekerasan, sehingga mempengaruhi dirinya untuk melakukan tindak kekerasan,” bebernya.
Faktor lain, kata dia, adanya pengaruh lingkungan, baik di lingkup keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Bisa juga berkepribadian ganda. Misalnya kalau lagi marah suka banting barang, dan itu sudah dilakukan sejak kecil. Jadi riwayat atau track record anak harus diteliti oleh psikolog,” katanya.
“Jadi ke depan, orang tua juga jangan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, karena anak bakal memiliki sikap pendendam dan dendam ini bingung mau dilampiaskan kepada siapa,” tambahnya. (Romlan)