BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan melakukan penyisiran terhadap penjual petasan, karena suara letusan mainan itu dinilai meresahkan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan, Jumat (24/3/23) malam.
Operasi ini sebagaimana perintah lisan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Tujuanya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Operasi ini dilakukan bersama anggota Polsek Toboali,” terang Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan di konfirmasi Mediaqu.
Kapolres mengatakan sebelum melakukan razia, pihaknya terlebih dahulu membuat suatu strategi supaya kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan sesuai target. Namun dalam melaksanakan razia harus secara humanis.
“Khusus petasan, karena letusan yang dihasilkan dari petasan itu menganggu ketenangan masyarakat khususnya pada jam tarawih dan pengguna jalan. Dan itu sangat membahayakan,” jelasnya.
Perwira melati dua ini menegaskan, hingga menjelang Idul Fitri mendatang, polisi akan terus menyisir sejumlah lapak dagangan petasan dengan membentuk tim patroli usai shalat tarawih.
“Untuk itu kami mengimbau agar petasan jangan dijual, kecuali kembang api,” imbaunya. (Yusuf)
Sumber: cmnnews.id