PANGKALPINANG — Dewan Penasehat Ormas Laskar Merah Putih Bangka Belitung, Rizal Efendi angkat bicara terkait pernyataan Pj. Gubernur Babel yang menyatakan semua kegiatan tambang timah tidak boleh beraktivitas secara ilegal, bahkan Ormas pun diminta untuk tidak melanggar hukum.
Melalui pernyataannya yang diterima redaksi, Sabtu (02/07) sore, Rizal mengaku Ormas LMP diminta masyarakat Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu untuk hadir dan mendengar aspirasi masyarakat setempat yang bergantung hidup dengan tambang laut.
” Justru kami diminta masyarakat datang untuk mendengar langsung jeritan hati dan tangisan mereka. Bagaimana mereka sudah diperlakukan tidak adil, terkait adanya kegiatan tambang yang juga ilegal bekerja siang malam tanpa tersentuh penegak hukum. Dan juga adanya unit TI mereka yang dihancurkan petugas, padahal sedang tidak bekerja dan diletakkan dipinggir pantai Mengkubung yang terkesan arogan dan mesti kita kawal,” ungkap Rizal.
Dilanjutkan Rizal, Ormas LMP sendiri memiliki hak sosial kontrol untuk masyarakat, sesuai Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan ditetapkan dengan undang – undang.
Maka dari itu Rizal mempertanyakan tindakan mana yang dilakukan LMP yang bisa dikatakan melanggar hukum.
” Jadi kegiatan kita yang mana yang melanggar hukum? Atau apakah Pj Gubernur nggak paham masalah tambang ilegal yang saat ini berjalan dikerjakan siapa dan diback up siapa,” kata dia.
Rizal berharap kepada Pj Gubernur Babel untuk segera merealisasikan tambang rakyat yang belum mengantongi izin atau ilegal bisa menjadi legal.
” Jangan masalah tambang ilegal ini menjadi tumpangan sekelompok orang dan kepentingan pengusaha yang berlindung dibalik pemerintah daerah yang sebenarnya tidak tahu detail permainan di lapangan. Harusnya Pj. Gubernur memiliki tim investigasi khusus dan turun ke lapangan, agar mendapatkan informasi yang akurat dan dapat menyelesaikan permasalah tambang ilegal ini dengan baik dan tepat,” jelasnya.
Bahkan Rizal menegaskan, pihaknya siap mengawal dan buka – bukaan terkait tambang ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin.
” Kalau mau buka – bukaan pemain ilegal ini, kami siap mengawal dan juga siap membantu pemerintah daerah,” kata dia. (Randhu)