HEADLINEHUKRIM

Manajemen PT PMM Buka Suara Soal Insiden Kecelakaan Kerja

17
×

Manajemen PT PMM Buka Suara Soal Insiden Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
(Kiri: Asa Marpaung, Tengah: Zaidan, Kanan: Abdullah Randy)

BANGKA – Manajemen PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) menyatakan tetap membuka ruang mediasi dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya di area pabrik perusahaan beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan jajaran kuasa hukum PT PMM dalam konferensi pers di Sungailiat, Senin (18/5/2026).

Kuasa hukum perusahaan, Zaidan, didampingi Abdullah Randi dan Manajer PT PMM, Asa Marpaung, menjelaskan korban berinisial AJ mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas kerja pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.

Menurut Zaidan, pascakejadian pihak perusahaan telah melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban melalui kuasa hukum masing-masing guna mencari solusi terbaik.

“Perusahaan sejak awal berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk mencari penyelesaian yang baik dan bijaksana,” ujarnya.

Meski perkara tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum dan masuk tahap penyelidikan di Polres Bangka, perusahaan mengaku tetap mengedepankan pendekatan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia menegaskan, PT PMM menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, perusahaan juga memastikan hak-hak korban tetap diproses, termasuk penyelesaian administrasi BPJS Ketenagakerjaan serta santunan lainnya.

“Kami memastikan kewajiban perusahaan terhadap korban tetap menjadi perhatian dan sedang dalam proses penyelesaian,” kata Abdullah Randi.

Sementara Manajer PT PMM, Asa Marpaung, berharap aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal setelah persoalan tersebut selesai.

Menurutnya, keberadaan perusahaan selama ini turut menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekitar karena melibatkan tenaga kerja lokal dan pembelian hasil sawit dari petani setempat.

“Sebagian besar pekerja merupakan masyarakat lokal, termasuk pasokan sawit yang berasal dari petani sekitar,” ujarnya.

Pihak perusahaan berharap proses penyelesaian perkara dapat berjalan lancar sehingga aktivitas produksi dan roda perekonomian masyarakat dapat kembali normal. (IP)

Tinggalkan Balasan