PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung, kembali menggelar pertemuan membahas aspirasi yang disampaikan karyawan PT Tata Hamparan Eka Persada atau PT THEP, Selasa (23/2).
Namun, pertemuan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel itu terpaksa ditunda, lantara pihak manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak ada yang hadir memenuhi panggilan rapat bersama tersebut.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, kepada awak media mengungkapkan, alasan pihak manajemen PT THEP tidak hadir memenuhi panggilan dewan hari ini, karena belum menerima surat panggilan secara resmi.
“Ini merupakan rapat lanjutan dari rapat yang pertama (Senin pekan lalu). Dengan hasil rapat itu kami menjadwalkan untuk pemanggilan Tripartit lah istilahnya, ke semua yang ada permasalahan itu. Akan tetapi, kami dapat informasi terakhir dari HRD-nya PT THEP, bahwa beliau belum mendapatkan surat secara resmi. Secara bukti, saya sudah mendapatkan bukti bahwa surat itu memang sudah disampaikan oleh Pak Allani, tetapi hanya (dititipkan) ke Satpam. Mungkin Satpamnya yang belum menyampaikan ke HRD.
DPRD Babel dan seluruh peserta rapat yang hadir hari ini, kata Herman, sepakat untuk menjadwalkan ulang pemanggilan dan pertemuan dengan pihak manajemen PT THEP. Namun, kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan? Herman Suhadi menyerahkan sepenuhnya kepada Bamus DPRD Babel.
“Jadi tadi, semua yang hadir sepakat, bahwa ini akan kita lakukan penjadwalan ulang. Hanya saja, kita menyesuaikan dengan jadwal Bamus DPRD Provinsi Bangka Belitung. Insya Allah, akan dilaksanakan tanggal 28 nanti. Itu rapat Bamusnya. Masalah kapan akan dipanggil? Nanti kita serahkan ke Bamus lah, sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga ini,” bebernya.
Disinggung sikap DPRD Babel, jika pihak PT THEP tetap tidak hadir? Herman Suhadi tak ingin berandai-andai. Namun kata dia, Komisi II DPRD Babel akan melakukan kunjugan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kita mengutus Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, yang akan mengadakan kunjungan kerja ke sana. Tapi kami tetap akan memanggil dan menjadwalkan kembali,” tegasnya.
Politisi PDIP asal Kabupaten Bangka itu berpesan, agar semua pihak menjaga kondisifitas Bangka Belitung.
“Jaga kondusifitas Bangka Belitung, ini tugas kita bersama,” tukasnya.
Marudur Yakin Kondisi Bangka Barat Kondusif
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih, saat dimintai tanggapannya mengatakan, tindakan selanjutnya terhadap aspirasi yang disampaikan karyawan PT THEP, masih menunggu hasil pertemuan yang akan dijadwalkan kembali oleh Bamus DPRD Provinsi Babel.
“Tindakan selanjutnya, kita menunggu hasil pertemuan yang akan dijadwalkan ini dulu, baru kita nanti bisa memberikan masukan,” ungkapnya.
Marudur Saragih menyatakan, dengan adanya persoalan antara karyawan dengan pihak manajemen PT THEP, situasi di Bangka Barat cukup baik dan kondusif.
“Untuk situasi saat ini, saya yakin baik, kondusif. Dan kita berharap, ini tanggung jawab kita bersama. Artinya, keamanan dan kepentingan ini yang memang harus kita jaga, supaya daerah kita tetap kondusif. Tadi sudah disampaikan pimpinan, untuk berkomitmen menjaga keamanan bersama,” kata dia.
Marudur tak menampik, bahwa karyawan PT THEP sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Dinas Perkebunan Kabupaten Bangka Barat, lanjut Marudur, juga sudah memanggil manajemen PT THEP, namun lagi-lagi tidak hadir memenuhi panggilan dinas tersebut.
“Persoalan sudah disampaikan ke Bangka Barat, tapi kemarin, pihak Disnaker sudah memanggil PT THEP juga, tapi PT THEP tidak hadir. Oleh karena itu, kita buat pertemuan bersama. Sebenarnya tujuannya sama, yang penting mediasi ini bisa berjalan,” bebernya.
Manajemen PT THEP Menutup Diri
Perwakilan sekaligus juru bicara karyawan PT THEP, Allani, menyatakan saat ini manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sudah kalang kabut menghadapi persoalan tersebut.
“Saya menghormati lembaga, terutama DPRD, baik DPRD Kabupten, maupun DPRD Provinsi. Cuma PT THEP ini sudah kalang kabut, sudan atur strategi baru. Dipanggil Disnaker Bangka Barat enggak hadir,” kata Allani.
Disinggung sikap dan langkah selanjutnya, jika pihak manajemen PT THEP tidak memenuhi panggilan pihak berwenang, atau tidak ada solusi untuk masalah aspirasi karyawan, Allani menegaskan melakukan demo atau unjuk rasa.
“Demo. Positip demo. Dengan aturan yang ada, saya tanggung jawab demo itu,” tegasnya meyakainkan.
Terkait aspirasi karyawan PT THEP yang tidak diakomodir pihak manaje,en perusahaan, Allani menegaskan akan menempuh upaya atau langkah hukum lebih lanjut.
“Itu yang jelasnya ada (upaya hukum), positip. Kami ke sini kan salah satu langkah hukum juga. Yang jelas sudah ada pelanggaran yang dibuat oleh PT THEP. Ini sudah memutus hubungan kerja dengan kita. Kemudian ada lagi ancaman-ancaman kepada karyawan yang sekarang nggak masuk, dengan alasan semacam ini. Ditambah lagi dibuat aturan-aturan yang sepihak dari PT THEP, saya punya bukti itu,” bebernya.
Allani juga mengungkapan adanya upaya intimidasi yang dilakukan pihak manajemen PT THEP, terhadap para karyawan yang saat ini sedang memperjuangkan aspirasi mereka.
“Kalau tidak hadir (kerja) akan dipecat,” ungkap Allani.
Masih kata Allani, guna penyelesaian persoalan antara karyawan dengan pihak manajemen PT THEP, cukup dengan dilakukan mediasi, dengan dihadiri pihak manajemen PT THEP, LSM, SPSI, karyawan, dan Disnaker.
Sebenarnya gampang. Saya berharap kepada PT THEP, kami kemarin sudah hadir di DPRD Kabupaten Bangka terkait masalah ini. Keputusannya justru mediasi. Sebenarnya, itu sudah bagus (jalan) penyelesaiannya. Tetapi tidak ada peluang, tidak ada i’tikad baik dari pihak PT THEP sekarang ini untuk realisasinya, implementasinya kosong. Tidak ada niat baik, menutup diri,” demikian Allani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak manajemen PT THEP, terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan resmi yang dilayangkan oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung hari ini. (Romlan)