HEADLINEHUKRIM

MAR Ditangkap di Muara Enim

156
×

MAR Ditangkap di Muara Enim

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Unit Reskrim Polsek Jebus mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jebus.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ungkap Yos, Rabu (7/1/2025).

Peristiwa Curas tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 1 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kecamatan Jebus. Korban bernama Duta Perwira mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian punggung, dan satu unit handphone miliknya juga dirampas oleh pelaku.

Mendapat laporan dari pelapor Desi Riyanto, petugas Polsek Jebus segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui identitas pelaku berinisial MAR (26).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Pada Senin, 5 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim.

Sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berinisial MAR berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Jebus dan melarikan diri setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 9A, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pisau yang digunakan untuk melukai korban.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Yos. (*)