DPRDHEADLINE

Maryam Tekankan Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan

58
×

Maryam Tekankan Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Maryam menghadiri undangan dialog SPSI Belitung. (Ist)

BELITUNG – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan serta komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Belitung dalam dialog bersama selang satu hari setelah peringatan Hari Buruh, Sabtu (2/5/2026).

Dalam keterangannya, Maryam menegaskan bahwa peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menjalankan pengawasan terhadap pemenuhan hal hak tenaga kerja serta harus konsisten dalam penerapan regulasi tersebut di lapangan.

“Satu penekanan kami, pemerintah Provinsi Bangka Belitung harus konsisten, harus komitmen memberi kesempatan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan yang maksimal,” ungkapnya.

“Kemudian SPSI juga diberikan pembinaan, dialog, respons cepat terhadap permasalahan ketenagakerjaan,agar terjalin sinergitas terjalin dengan baik sesuai kewenangan masing-masing, dan ini kaitannya dengan peraturan tenaga kerja kita,” imbuhnya.

Maryam juga mengingatkan, bahwa berbagai regulasi yang telah disusun harus benar-benar diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sebatas dokumen.

“Kami telah menyusun revisi Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019. Revisi ini dilakukan karena adanya sejumlah perubahan serta regulasi terbaru yang perlu disesuaikan dalam Rancangan Perda inisiatif DPRD tahun 2026,” terangnya.

“Kami akan merumuskan seluruh masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan dan saran dari SPSI. Namun, jika regulasi ini sudah disusun secara lengkap, harapannya dapat dilaksanakan secara maksimal. Jika tidak diterjemahkan di lapangan, maka akan percuma,” tegasnya.

Maryam menambahkan, DPRD siap hadir dan terlibat langsung bersama para pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan dengan baik.

“Intinya kalau DPRD, termasuk kami dari Bapemperda siap bersama dengan teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Maryam juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah konsisten dalam memenuhi hak-hak pekerja, sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat.

“Nah, kami memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh, yang sayang dengan para tenaga kerjanya,” katanya.

“Coba kalau tidak ada tenaga kerja, bingung juga beroperasi di lapangan. Coba kalau semua orang sudah tidak mau lagi bekerja, jadi jika para pekerja pun berkomitmen menjalankan kewajibannya, perusahaan pun harus berkomitmen memenuhinya kewajiban,” tuturnya.

Maryam juga menekankan pentingnya pemenuhan hak normatif pekerja, serta kejelasan status hubungan kerja sejak awal.

“Perusahaan kita harapkan konsisten juga memenuhi hak-hak normatif mereka, THR-nya, tunjangannya, gajinya tepat waktu, jangan mereka diabaikan, mana yang kategori PKWT, mana yang kategori PKWTT,” lanjutnya.

Selain itu, transparansi dalam perjanjian kerja dinilai menjadi kunci untuk menghindari konflik di kemudian hari.

“Kita juga harus melihat perjanjian kerja di awal itu terbuka, poin-poinnya diminta calon pekerja membaca dari awal sampai akhir, supaya tidak ada dusta di antara mereka, di antara pekerja dan perusahaan,” pungkasnya. (IP)

Tinggalkan Balasan