BANGKA TENGAH — Penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah karena dapat menyebabkan kerusakan moral dan menghancurkan generasi bangsa.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (15/11/2022).
Tujuan sosialisasi ini sebagai upaya Pemkab Bangka Tengah untuk terlibat dan berperan langsung dalam pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Narasumber sosialisasi ini berasal dari Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang dan Bakesbangpol Kabupaten Bangka Tengah. Sedangkan para peserta sosialisasi berasal dari Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan yang ada di Bangka Tengah.
Wahyu Nurrakhman selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yang hadir mewakili Bupati Bangka Tengah mengatakan, permasalahan narkoba ini sudah menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa tanpa keterlibatan semua pihak.
“Yang terpenting adalah sinergi antar stakeholder yang terkait di daerah. Ini artinya permasalahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya BNN ataupun pemerintah saja,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar melalui sosialisasi ini dapat memberikan dampak dalam penanganan penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungan masyarakat.
“Kita wajib sedini mungkin melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, semuanya berperan mulai dari keluarga dan masyarakat,” lanjutnya.
Wahyu menyebut, dengan adanya sosialisasi ini pemerintah mengharapkan peran serta dari masyarakat terutama para tokoh dan organisasi masyarakat yang saat ini menjadi peserta.
“Masyarakat melalui ormas maupun tokoh masyarakat dapat berperan aktif dan mampu mengamati lingkungan sekitar serta memberikan informasi terkait permasalahan penyalahgunaan narkotika ini,” pesan Wahyu.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris yang hadir selaku tamu undangan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang diprakarsai oleh Kesbangpol Bangka Tengah ini.
“Kami yang jelas sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ketika kita sudah melakukan sosialisasi ini minimal masyarakat melalui ormas ini sudah tahu langkah awal pencegahan dan bagaimana tindakan yang harus dilakukan ketika menemukan kasus di lingkungannya,” ucap Windaris.
Ia juga berharap seluruh elemen mulai dari pemerintah hingga masyarakat mampu satu langkah dalam memberantas kasus-kasus narkoba yang ada di masyarakat.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk membantu kami dalam memutus rantai jaringan peredaran narkoba di Bangka Tengah ini. Kami dari Polres juga membuka diri kepada masyarakat jika ingin melakukan sosialisasi atau kegiatan apapun yang dapat membantu memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita,” tutupnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Bakesbangpol Bangka Tengah, perwakilan BNN Kota Pangkalpinang, dan perwakikan Kepala Pos Daerah BIN Bangka Tengah serta para tamu undangan. (*)
Sumber: Diskominfosta