HEADLINEPOST DPRD

Masih Ada Masalah Hukum Yang Belum Selesai

116
×

Masih Ada Masalah Hukum Yang Belum Selesai

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, mengunjungi Alur Muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kamis (3/8).

Kedatangan Herman Suhadi ke lokasi tersebut, menindaklanjuti keluhan Aliansi Nelayan Pesisir terkait pendangkalan di Alur Muara Jelitik pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Herman Suhadi mengatakan, pemerintah belum bisa melakukan upaya apapun, karena di lokasi tersebut disebabkan masih ada masalah Perdata dan PTUN dari perusahaan (PT Pulomas Sentosa) melawan Pemprov Babel yang hingga kini masih bergulir.

“Meski sebenarnya kewenangan sudah didelegasikan ke Pemkab Bangka, bupati juga sulit melaksanakan itu, karena ada masalah perizinan yang belum clear atau selesai,” kata Herman usai melakukan kunjungan ke Alur Muara Jelitik.

Menurut Herman, masalah hukum yang masih tumpang tindih tersebut, hingga saat ini pemerintah terkait masih mencari solusi agar nelayan bisa mudah keluar masuk alur muara Jelitik.

“Masih ada izin yang tumpang tindih, meski Bupati Bangka juga mau menyelesaikan itu. Masih ada izin keruk SIKK sampai Mei 2023. Pemda salah juga jika membuka lelang terbuka itu, karena mungkin tidak ada perusahaan yg mau ikut,” ujarnya.

Herman menjelaskan, ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemprov Babel, agar solusi terbaik agar tuntutan dari para nelayan dapat terealisasikan.

“Masalah di kita ini bagaimana kita memberi solusi cepat, agar nelayan itu bisa lewat. Kewenangan Pemkab Bangka yang akan berkoordinasi dengan PT Pulomas Sentosa itu,” tutupnya. (Dika)