BANGKA SELATAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Amin, SE melakukan kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan di Desa Nadung, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (9/4) pekan lalu.
“Masih banyak ketidaktahuan masyarakat tentang keamanan pangan, baik itu pangan sehari-hari yang langsung dikonsumsi, maupun pangan olahan terkait mutu, higienitas dan standar keamanan pangan lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah kali ini dihadiri Kepala Desa Nadung, Yusuf, beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa Nadung, dan warga setempat.
“Kami mewakili Pemerintahan Desa beserta perangkat, BPD dan masyarakat, sangat berterimakasih atas kedatangan Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung untuk melaksanakan penyebarluasan Perda ini,” kata Yusuf. (*)
Sumber : Setwan