BANGKA BARAT- Guna mempercepat respon penanganan laporan masyarakat, Polres Bangka Barat menyediakan layanan Dumas Kapolres Bangka Barat.
Dengan adanya layanan ini maka pengaduan masyarakat akan terintegrasi dengan Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo.
Catur mengatakan, hotline laporan pengaduan masyarakat terintegrasi Dumas Kapolres Bangka Barat sangat mudah. Masyarakat tinggal menghubungi nomor ponsel 0821 8021 6247 ( bisa via WhatsApp) atau melalui layanan telepon 110.
Menurut Kapolres langkah inovatif pihaknya ini akan sangat membantu respon cepat anggotanya dalam menerima laporan masyarakat, sehingga polisi bisa segera bertindak.
“Adanya layanan inovasi Dumas Kapolres Bangka Barat akan membantu jajaran Polres Bangka Barat lebih cepat menerima respon laporan warga terhadap gangguan Kamtibmas,” ujar Catur.
“Kita mengajak warga Kabupaten Bangka Barat dapat memanfaatkan layanan Dumas Kapolres Bangka Barat untuk menghubungi polisi guna mendukung tugas pelayanan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bangka Barat,” lanjutnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini situasi di wilayah Bangka Barat dan sekitarnya terpantau masih damai dan kondusif, sehingga mendukung kelancaran berbagai kegiatan masyarakat. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka Barat