BANGKA TENGAH – Aksi Vandalisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di objek wisata Pantai Kebang Kemilau Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, membuat Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, geram saat mengetahui kabar tersebut pada, Kamis (9/2/23)
Me Hoa mengatakan, dia sebagai Ketua DPRD dan Ketua Pemuda Katolik mengimbau agar perilaku tidak terpuji seperti itu tidak terulang lagi, dapat membuat citra buruk di kalangan masyarakat luas khususnya Bangka Tengah.
“Saya mohon jangan lakukan itu, citra buruk seperti itu jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.
Me Hoa menambahkan, dia bersedia untuk berdiskusi ataupun berdialog kepada masyarakat luas, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang kurang baik seperti itu.
“Mari Kita bertemu dan berdiskusi, apa alasannya? Apa aspirasinya? Kami siap menerima masukan,” kata dia.
Me Hoa berasumsi kejadian itu terdapat indikasi pencurian dan segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Tugas Polisi melakukan penyelidikan terhadap Vandalisme ini, supaya memberi efek jera kepada pelaku,” kata dia.
Terduga Pelaku Sudah Meminta Maaf
Terpisah, Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, mengatakan polisi sudah menerima tiga laporan dan pengaduan terkait pengerusakan aset negara oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Mengutif media siber intrix.id, Wawan menegaskan penyidik tetap akan memproses laporan tersebut dan beberapa pelaku juga sudah meminta maaf.
“Sampai saat ini sudah ada tiga laporan yang masih bersifat pengaduan. Karena memang sang pemilik aset hanya ingin sang pelaku meminta maaf, dan memperbaiki aset yang dirusaknya,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (9/2/2023).
Ia mengatakan pelaku pengerusakan bisa dijerat hukum dan dijebloskan ke penjara, apabila pemilik aset tidak mau damai.
“Kalau yang punya aset nggak mau damai, maka pelaku bisa diproses secara hukum. Namun sampai saat ini semua dapat teratasi dengan mediasi,” ungkapnya.
Wawan juga menyebutkan pelaku pengerusakan aset biasanya ada motif tersendiri, dan bukan karena hanya sekedar iseng.
Ia melanjutkan, pihaknya akan bergerak jika memang ada laporan dari masyarakat atau yang punya aset melaporkan pengerusakan tersebut.
“Fasilitas publik adalah milik masyarakat. Jadi mari kita jaga bersama. Laporkan jika melihat kejahatan ke kantor (polisi), namun harus laporan yang benar adanya,” tutupnya. (Sukardi/Intrix.id)