DPRDHEADLINE

Me Hoa Ungkapkan Kekhawatiran Soal Rencana Pembangunan PLTN

192
×

Me Hoa Ungkapkan Kekhawatiran Soal Rencana Pembangunan PLTN

Sebarkan artikel ini
Me Hoa

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Badan Musyawarah, Senin (10/11/2025.

Agenda utama RDP membahas dua isu krusial, yaitu rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa dan usulan kebijakan Zero Tambang dalam revisi Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

​RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Forkopimda dan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga.

Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Daerah Pemilihan Bangka Tengah, Me Hoa, menyampaikan kekhawatirannya akan potensi terulangnya konflik serupa kasus penolakan tambang yang pernah terjadi.

Me Hoa menekankan pentingnya pemenuhan regulasi dan persetujuan masyarakat sebelum proyek PLTN dilanjutkan.

“Kita maunya itu pelajaran dari kasus penolakan tambang Batu Beriga ini,” ujar Mehoa secara lugas, merujuk pada konflik yang pernah terjadi.

“Jangan terbalik-balik antara AMDAL, ya kan, karena sudah ada konflik, jangan seperti itu lagi,” imbuhnya.

​Karena itu, Me Hoa berharap agar regulasi dipenuhi terlebih dahulu, diikuti dengan persetujuan dari masyarakat.

Menurutnya, jika masyarakat masih belum setuju, proyek tersebut sebaiknya ditunda, meskipun sifatnya masih kajian atau pendidikan, sebab risikonya dinilai besar.

​Me Hoa juga mengingatkan bahwa persoalan PLTN ini tidak hanya menyangkut satu wilayah, tetapi seluruh Bangka Belitung.

Oleh karena itu dia meminta semua pihak baik perusahaan maupun pemerintah daerah, untuk tidak mengkotak-kotakkan pandangan masyarakat.

​Selain itu, dia menegaskan isu ini bukan hanya tentang Bangka Tengah, melainkan menyangkut seluruh Bangka Belitung.

Me Hoa juga berharap pemerintah dan perusahaan tidak melabeli masyarakat yang mendukung atau menolak proyek.

Menurutnya, pelabelan tersebut dapat memengaruhi psikologis anggota dewan yang bekerja secara profesional sebagai perwakilan lembaga.

​Lebih lanjut Me Hoa menjelaskan, RDP ini hanyalah forum diskusi, bukan pengambilan keputusan final.

Dia mengimbau kepada semua pihak untuk cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar.

Tadi itu pembahasan soal PLTN ini, ini kan di rapat dengar pendapat, bukan mengambil keputusan lagi. Makanya kalian itu harus pintar, jangan setengah-setengah,” katanya.

Ditemui Usai RDP, Me Hoa menyebutkan bahwa dirinya bersama pihak terkait berencana melanjutkan konsultasi ke kementerian, seperti yang pernah dilakukannya terkait isu tambang laut.

Politisi PDIP itu lantas bercerita bahwa dia pernah berkonsultasi dengan pejabat kementerian terkait tata ruang.

Saat itu, ia menanyakan mengenai PLTN dan pejabat tersebut menjawab secara normatif, bahwa harus ada perubahan pada RZWP3K dan Rencana Kerja Pengelolaan Lingkungan (RKPL) terlebih dahulu.

Pejabat itu pun menyatakan bahwa jika peruntukannya tidak sesuai, izin tidak akan keluar.

Dari jawaban tersebut, Me Hoa menyimpulkan bahwa kekhawatiran masyarakat harus disikapi secara positif karena wajar mereka merasa khawatir. (*)

Sumber: topberita.co.id