BANGKA BARAT – Kendati sudah diimbau untuk bubar, sejumlah ponton tambang ilegal terlihat masih parkir di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 17/4/2023 ) siang.
Membandelnya para penambang disambut dengan tindakan tegas Sat Polairud Polres Bangka Barat. Sebanyak 20 ponton diamankan ke Mako Polairud dan dipasang police line.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto mengatakan, setelah 20 ponton tersebut diamankan, perairan Tembelok kini sudah bersih, tidak ada lagi yang parkir di perairan sekitar.
“Untuk ponton yang masih membandel sebanyak 20 unit ponton kita amankan di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Cuma pontonnya aja, orangnya nggak ada. Sekarang Tembelok sudah bersih,” kata Iptu Sugiyanto via WhatsApp, Senin ( 17/4 ).
Menurutnya, Polairud Polres Bangka Barat tidak bergerak sendiri, tapi mendapat bantuan dari Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Fisie Rahmat Putra dan Capt. KP. Gagak dari Dit Polairud Baharkam Polri.
Sebelumnya, setelah aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dihentikan, para penambang terlihat masih enggan meninggalkan lokasi tersebut.
Bahkan sejumlah ponton apung milik para penambang terlihat masih terparkir di perairan sekitar.
Melihat hal itu Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo bersama PJU Polres mendatangi Pantai Tembelok, Senin ( 17/4/2023 ) pagi.
Tampak hadir dalam rombongan, Sekda Bangka Barat Muhammad Soleh, Wasdan Pos AL Muntok, Kasdim 0431/BB serta pihak terkait lainnya.
“Maksud kedatangan kami selaku Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda memberikan himbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas penambangan dikarenakan lokasi ini bukan termasuk lokasi tambang,” ujar Catur Prasetiyo.
Dia meminta para penambang segera angkat kaki dan meninggalkan Pantai Tembelok. Kapolres juga mengimbau agar ponton – ponton yang ada segera ditarik pulang dan tidak lagi diparkir di perairan sekitar.
“Mohon sesegera mungkin untuk membubarkan diri dari lokasi ini, kami berharap tidak ada aktivitas penambangan maupun parkir ponton di lokasi ini. Silahkan kembali ke tempat wilayahnya masing – masing,” imbau Catur.
Kapolres menegaskan, jika para penambang masih saja membandel dan tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Saat ini masih kita upayakan dengan imbauan, namun apabila tidak diperhatikan nantinya kami akan tertibkan dan diambil tindakan tegas,” cetusnya. ( SK )
Sumber: cmnnews.id