HEADLINEHUKRIM

Mencengangkan, 2 Sahabat Ini Kompak Bisnis Narkoba

138
×

Mencengangkan, 2 Sahabat Ini Kompak Bisnis Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Mencengangkan, 2 orang pemuda berinisial ADK (19) dan IN (23), diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Bangka Tengah lantaran kedapatan membawa narkona jenis sabu pada Kamis 2 Februari 2023 lalu.

Dua orang sahabat ini kompak menjalankan bisnis barang haram ini, dan akhirnya diringkus polisi. Keduanya ditangkap di perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar.

Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Narkoba, IPTU Windaris, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi narkoba.

“Iya, benar. Ditangkap pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 WIB di jalan perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Besar,” kata Windaris, Minggu (5/2/2023).

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan anggota Kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus menggunakan plastik strip bening.

“Di masukkan ke dalam kaleng bekas minuman Lasegar yang sudah terpotong. Pada saat itu semua barang bukti tersebut tergeletak di atas tanah, tepatnya berada di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit itu,” ujarnya.

Kemudian kata Windaris, tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat 1,77 Gram itu dibawa ke Polres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut.

“Terhadap Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Dika)