HEADLINEPANGKALPINANG

Mie Go Hadiri Rapat Koordinasi Inovasi Daerah

×

Mie Go Hadiri Rapat Koordinasi Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, usai menghadiri Rapat Koordinasi Inovasi Daerah, Rabu (23/4). (Foto: inpost.id)

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2025 di Balai Besar Betason II Lantai 1 Kantor Wali Kota, Rabu (23/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mie Go menyampaikan pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 386 dan Pasal 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Inovasi Daerah.

Regulasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, baik dalam bentuk teknologi maupun kemampuan berinovasi, dapat dijadikan model untuk berkompetisi dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Mie Go menambahkan, sebenarnya berbagai perangkat daerah telah menghasilkan banyak inovasi. Mulai dari inovasi dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga bentuk inovasi lainnya yang menjadi kewenangan daerah.

Oleh karena itu, perlu dilakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi agar inovasi tersebut dapat diakui dan dinilai sesuai dengan kaidah tata pemerintahan.

Secara prinsip, inovasi daerah bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sasaran dari inovasi tersebut adalah percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta keterlibatan masyarakat.

Mie Go juga menekankan, inovasi tidak hanya bersumber dari pemerintah daerah, tetapi juga terbuka bagi masyarakat untuk turut serta mengusulkan dan mengembangkan inovasi.

Di tengah pesatnya perkembangan zaman, penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut semangat inovasi dan kreativitas dari para ASN serta perangkat daerah agar tidak terjebak dalam rutinitas dan zona nyaman.

“Dengan semangat tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan akan menjadi lebih efektif, efisien, berkualitas, dan responsif terhadap tantangan zaman, sehingga kita tidak tertinggal dibandingkan daerah lain,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi lahirnya semangat inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Diharapkan hal ini akan melahirkan inovasi di berbagai bidang yang mampu menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah.

Budaya inovasi yang tumbuh di masyarakat akan menghasilkan beragam ide, gagasan, dan kreativitas yang berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat serta kinerja pemerintah daerah.

Melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah, rapat koordinasi ini diadakan untuk menggali potensi inovatif dari seluruh OPD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tahun ini, ditargetkan akan lahir 100 inovasi dari lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan