HEADLINE

Miris, 5 Hektare Hutan Mangrove Belo Laut Rusak Akibat Tambang Ilegal

334
×

Miris, 5 Hektare Hutan Mangrove Belo Laut Rusak Akibat Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kondisi Hutan Mangrove di Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat porak poranda akibat penambangan ilegal, Kamis ( 10/3 ).

BANGKA BARAT — Penambangan ilegal di kawasan Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun belakangan ini telah banyak menimbulkan kerusakan.

Selain lahan yang gundul karena pohon – pohon bakau banyak bertumbangan, Daerah Aliran Sungai ( DAS ) di kawasan tersebut juga terlihat terkikis dan longsor. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Rambat Menduyung, Melyadi memperkirakan, kerusakan yang ada sudah mencapai kurang lebih 5 hektare.

” Kerusakan kurang lebih 5 hektare bakau, total keseluruhan belum bisa dipastikan tapi secara kasat mata sekitar 5 hektare. Ini dampaknya sangat besar, kerugian juga harus diperhitungkan,” terang Melyadi saat penertiban penambangan ilegal di kawasan Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kamis ( 10/3 ).

Sementara untuk memulihkan kerusakan tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Melyadi memperkirakan pemulihan membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh tahun.

Pihak KPHP berencana untuk merehabilitasi hutan mangrove yang telah rusak tersebut dengan melakukan penanaman kembali.

” Rencana ke depan kita mau rehab, jadi ini bentuknya rehab DAS kemudian ada juga program dari kementerian pusat program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ). Jadi ini yang akan kita lakukan. Kalau misalkan tetap ada penambangan di sini susah, nanti setelah ditanam mungkin besoknya sudah hilang. Mudah – mudahan kita bisa menggugah hati masyarakat untuk mau bersama – sama menanam,” beber Melyadi.

Sebelumnya pihak KPHP telah memasang plang himbauan agar masyarakat tidak menambang di kawasan hutan bakau, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena penambangan masih saja terjadi.

Karena itu setelah penertiban hari ini pihak KPHP akan melakukan patroli rutin agar penambangan ilegal tidak terjadi lagi.

” Plang itu menurut kami penting karena sudah melakukan kewajiban dan tidak melakukan pembiaran. Sampai sekarang masih ada kegiatan ini. Jadi jangankan plang, penertiban saja ini selesai tapi 2 – 3 hari datang lagi. Tapi kami tidak melakukan kegiatan yang sia – sia, kewajiban kami itu,” tutupnya. ( SK )