BANGKA — Bupati Bangka, Mulkan, meminta, tidak ada lagi aktivitas tambang di perairan Pantai Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, lantaran tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Tidak hanya itu, Mulkan juga mengatakan mendukung tindakan penertiban dari aparat penegak hukum terkait.
” Kami dari pemerintah sangat mendukung adanya penerbitan penambangan di Pantai Mengkubung,” Kata Mulkan, saat dikonfirmasi via pesan Whatsappnya, Selasa (26/01) malam.
Masih kata Mulkan, berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda Provinsi termasuk Kapolda Babel, Danlanal Babel dan juga Sekda Babel, serta perwakilan nelayan, diputuskan wilayah tersebut bebas tambang.
” Karena merupakan hasil rapat di Polda Bangka Belitung bulan Desember dengan Kapolda, Danlanal Babel, Sekda Provinsi Babel, Bupati Bangka, PT. Timah dan perwakilan dari para nelayan Pusuk, Riding Panjang dan nelayan lain, yang di komandoi Bujang Musa, hasil rapat memutuskan, tidak ada lagi penambangan di pantai Mengkubung,” Ungkapnya.
Untuk itu Mulkan meminta, jangan ada lagi penambangan di wilayah itu. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Babel untuk proses penertiban.
” Kami dari Pemerintah Kabupaten, jangan ada lagi penambangan di pantai laut Mengkubung. Karna tidak memiliki perijinan pertambangan, sehingga tambang tersebut ilegal. Kami dari Pemerintah Kabupaten akan berkoordinasi dengan Kapolda, untuk sama-sama menertibkan pertambangan di laut pantai Mengkubung tersebut,” Demikian Mulkan. (Randhu)