BANGKA – Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan, persoalan pendangkalan Alur Sungai Muara Jelitik ini bukan lagi menjadi persoalan kabupaten, akan tetapi sudah menjadi persoalan nasional.
“Saya siap menjalankan kebijakan yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan kebijakan dari Pak Penjabat Gubernur. Dan jika PT Pulomas Sentosa ini setuju akan melakukan pengerukan, maka Saya akan keluarkan izin lingkungan,” kata Mulkan, saat rapat bersama Penjabat Gubernur Babel di Belinyu, Senin (7/8) kemarin.
Sebelumnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bangka, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, telah melakukan pertemuan di Pangkalpinang pada Kamis (27/07/2023) lalu.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, melaksanakan rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (7/8/2023).
Suganda menegaskan, polemik pendangkalan alur muara Sungai Jelitik dalam waktu dekat akan dilakukan lelang terbuka, untuk melakukan pengerukan di kawasan tersebut.
“Langkah untuk melakukan lelang ini sudah disepakati bersama, dan di berita acara sudah jelas, tinggal di laksanakan. Karena pada prinsipnya sangat sederhana, sebaiknya memang lelang bersifat terbuka. Dan karena ini darurat, silahkan untuk Bupati Bangka untuk mengambil kewenangan, sambil PT terkait melaksanakan pengerukan sambil lelang proses berjalan,” ungkap dia.
Selain itu, dirinya berharap polemik ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan program ini terus berjalan, sehingga tidak terjadi lagi pendangkalan dan masyarakat bisa diuntungkan.
Rapat pengambilan kebijakan dalam penanganan konflik mengenai pendangkalan alur muara Sungai Jelitik ini dihadiri oleh Kejari Bangka, Ketua DPRD Babel, Perwakilan BPK RI, OPD terkait serta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka dan Provinsi Babel. (Romlan)