BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat tegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas segala macam tindak pidana, baik konvensional, narkotika dan lain-lain, termasuk perkara penyelundupan 5 ton pasir timah di perairan Keranggan, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan 8 orang tersangka sudah ditahan dan perjalanan berkas masih dilengkapi oleh penyidik dan barang bukti juga masih lengkap.
Barang bukti pasir timah juga sudah ditimbang dengan akurasi tinggi dan hasilnya benar, seberat 5 ton.
“Kalau komitmen kami sedari awal cukup banyak perkara yang kita lakukan pengungkapan segera, seperti tindak pidana konvensional yang dilaporkan masyarakat, tindak pidana narkotika, demikian juga dengan perkara timah yang 5 ton kemarin,” ungkap Pradana di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Ditegaskan Kapolres, hal itu merupakan wujud komitmen pihaknya sejak awal sudah melakukan langkah-langkah sesuai tugas kepolisian dari sisi penegakan hukum.
Apalagi kasus penyelundupan timah memang sudah menjadi atensi dan perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kendala yang dihadapi penyidik, dari 8 orang tersangka yang diamankan adalah warga dari luar daerah (Provinsi Kepulauan Riau) yang hanya diberikan titik koordinat di Kecamatan Mentok untuk mengambil barang selundupan.
“Yang mereka itu sama sekali tidak mengenali siapa pemilik barang, karena tidak ketemu langsung dengan pemilik barang,” ujar Pradana.
“Jadi hubungan itu antara orang yang di sana penerima barang dengan pemilik barang yang di sini. Dan yang 8 orang cuma diberikan titik koordinat,” jelasnya.
“Delapan orang ini diberikan titik koordinat, mereka nggak tahu lingkungan sini seperti apa. Mereka hanya diberi titik koordinat, mendarat di daerah situ, barang diantar. Itu lah kendalanya,” lanjutnya.
Maka karena tidak bertemu langsung dengan pemilik barang yang berada di Kecamatan Mentok, menurut Pradana 8 orang tersebut tidak mengetahui siapa pemilik barang (5 ton pasir timah).
Kendati demikian, Polres dan jajaran berupaya semaksimal mungkin mencermati siapa pemilik barang yang sebenarnya. Bahkan sudah mengantongi beberapa nama yang masih diburu.
“Dan kita sudah ada beberapa nama yang memang masih dalam proses pencarian dan itu juga tidak mudah. Karena kalau kita bicara isu di luar itu cukup banyak, tapi kami sudah dikantongi nama – namanya,” tegasnya.
Beberapa nama yang sedang dicari polisi, kata Kapolres, adalah warga lokal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Hanya kebetulan dari beberapa orang yang kami cari masih belum ketemu. Orang lokal sini yang kita cari. Ada beberapa nanti karena itu masuk materi nanti akan dibuka di sidang,” sambungnya.
Menurut Kapolres, 8 orang yang mengambil barang untuk diselundupkan tidak berurusan langsung dengan pemilik barang saat bertransaksi, tapi dengan kaki tangan suruhan si pemilik barang. Dan para kaki tangan suruhan tersebut tidak akan luput dari incaran polisi.
Terkait asal muasal pasti dari mana timah seberat 5 ton yang diamankan dari 8 tersangka, juga masih didalami.
“Jadi ini masih panjang. Dari mana asal timah yang pasti? Kita belum bisa memberikan jawaban yang detail karena pemilik barangnya belum ketemu,” ucap Pradana Aditya. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com
Nama-nama Yang Sudah Dikantongi Masih Diburu
