PANGKALPINANG – MBS alias Budi alias Setiawan (35), diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Rabu (21/1/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan terlapor Budi diamankan berdasarkan laporan Agung Setiyo Nugroho (21), seorang pengusaha depot air minum isi ulang.
Menurut Max, Budi dicari Tim Buser Naga lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil Suzuki Futura 1.5 milik Agung Setiyo Nugroho.
“Kejadian dugaan penggelapan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 07.15 WIB di Jalan RE Martadinata Kelurahan Ampui, Kecmatan Pangkal Balam,” ungkapnya.
Max menuturkan, awalnya pelaku yang merupakan pegawai depot air isi ulang milik korban pergi mengantarkan pesanan air minum dengan menggunakan mobil.
Sekira pukul 15.28 WIB, korban menghubungi pelaku akan tetapi tidak bisa dihubungi. Kemudian korban mencari ke Kontrakan pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB, korban datang ke kontrakan pelaku, akan tetapi pelaku tidak ada di tempat.
Setelah itu korban menitipkan pesan kepada istri pelaku, agar menyuruh pelaku pulang ke tempat kerja untuk mengantarkan mobil.
Sekira Pukul 23.50 WIB, istri pelaku mengirim pesan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, memberitahukan pelaku sudah pulang ke kontrakan.
Setelah mendapat informasi tersebut, korban langsung mendatangi kontrakan pelaku, akan tetapi pelaku sudah melarikan diri.
Keesokan harinya, korban masih melakukan pencarian dan sampai saat ini pelaku tidak diketahui keberadaannya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit mobil Suzuki Futura jenis pick up tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi BN 8402 PV dan Nomor Rangka MHYESL415DJ288302, Nomor Mesin G15AID908472 lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. (IP)
Nekad Gelapkan Mobil Bosnya, Budi Dicari Tim Buser Naga






