BANGKA BARAT – Pasangan suami istri Jep (32) dan Septi (29) ditangkap Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat, Minggu (17/11) lalu.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasatres Narkoba, Iptu Budi Prasetyo, mengungkapkan pasutri itu ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pait Jaya Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan 11 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di tas warna hitam,” ungkapnya.
Selain itu ditemukan pula berbagai barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perbuatan pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Atas kejadian tersebut, lanjut Budi, pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku mengaku baru sekira 3 minggu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan alasan tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari hari,” katanya. (Romlan)