HEADLINEKAMTIBMAS

Nomor Emergency Call 110 Bebas Pulsa

×

Nomor Emergency Call 110 Bebas Pulsa

Sebarkan artikel ini
Kabid TIK Polda Babel, Kombes Pol Indra Napitupulu

PANGKALPINANG – Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Indra Napitupulu, mengungkapkan masih sedikit masyarakat yang menghubungi nomor emergency call 110.

Padahal, nomor yang standby 24 jam bebas pulsa tersebut disiapkan khusus untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, terutama dalam situasi dan kondisi darurat.

“Nomor 110 emergency call itu bebas pulsa. Masyarakat yang butuh bantuan polisi bisa menghubungi nomor itu, anggota kami standby 24 jam atau hubungi kantor polisi terdekat,” ungkapnya di Mapolda Babel, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut Indra menuturkan, dengan menghubungi nomor 110 masyarakat bisa melaporkan kejadian atau mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan.

“Polisi akan segera merespon panggilan ke nomor 110 itu. Menghubungi nomor 110 tidak kena biaya atau bebas pulsa. Tidak hanya melaporkan kejadian atau peristiwa saja, masyarakat juga bisa curhat menyampaikan segala keluhan dan masalah yang sedang dihadapi,” tuturnya.

“Misalnya ada kejadian laka lantas. Masyarakat lalu menghubungi nomor 110, polisi akan segera merespon. Tindakan itu bisa menyelamatkan nyawa orang juga,” imbuhnya.

Masih kata Indra, salah satu concern Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo adalah pelayanan masyarakat. Untuk itu sosialisasi nomor emergency call 110 menjadi atensinya.

“Pak Kapolda ingin sosialisasi nomor 110 lebih masif, agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui. Namun jangan juga nomor 110 itu dibuat main-main. Kadang ada yang telfon, pas diangkat dimatiin. Mungkin anak-anak yang iseng juga,” katanya.

Indra kembali menyatakan, ada anggota yang standby sebagai penerima panggilan di nomor 110 itu.

“Setiap minggu, setiap bulan kami anev. Kalau anggota yang ditugaskan lalai akan ditindak,” tegasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan