BANGKA BARAT – Penambang timah di perairan Tembelok dan Keranggan Kabupaten Bangka Barat, bakal diganti pengurus baru.
Bos Saman nama yang disebut-sebut bakal menggantikan peran pengurus lama yang telah mengundurkan diri secara teratur dari kawasan Tembelok.
Walaupun nantinya akan berganti pengurus baru, sejatinya tambang di Tembelok ini tidaklah memiliki izin resmi. Selain bukan wilayah IUP PT Timah Tbk, lokasi ini menjadi lokasi yang tidak bertuan.
Sehingga wajar jika tidak ada pihak yang berani memberikan izin. Hanya sistem koordinasilah yang bisa memberikan kelonggaran dari aktivitas tambang di Tembelok dan Keranggan.
Setidaknya sudah dua kali aktivitas tambang di Tembelok berjalan. Pertama hanya bertahan sekitar dua minggu, lalu distop aparat penegak hukum Bangka Barat.
Selanjutnya yang ke dua juga tidak lama berjalan, hanya sekitar tiga minggu mendulang pasir timah, kemudian nasibnya sama ditertibkan juga oleh APH Bangka Barat.
Kini, kabarnya akan berjalan dalam waktu dekat ini. Namun itupun jika semua pihak sudah berhasil dikondisikan oleh operator atau Cukong baru Tembelok.
Mengutip berita di media buletinexpress.com ( https://www.buletinexpres.com/tembelok-bakal-ganti-orang-tua-asuh-baru-bos-saman-dikabarkan-pegang-kendali-uang-bendera-10-juta-per-ponton/ ), pengurus Tembelok Jilid III akan dipegang oleh Bos Saman, warga Pangkalpinang.
Saman mengakui memang pihaknya yang akan menjadi pemegang kendali aktivitas tambang di Tembelok.
“Kita diajak Pak Oje Bang. Pak Oje yang bertanggungjawab di lapangan di Mentok. Kalau kita yang bertanggungjawab terhadap keamanannya,” ujar Saman.
Disinggung pihak mana yang akan beli pasir timahnya? Saman mengakui grup mereka lah yang akan menampung timah hasil penambangan di Tembelok dan Keranggan.
“Kamilah Bang. Grup kami yang akan menampung seluruh pasir timah dari Tembelok. Satu pintu Bang,” ujar Saman, kepada Tim Jobber, Selasa (10/10/2023).
Saman mengakui aktivitas tambang di Tembelok memang tidak memiliki izin. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pihak, agar aktivitas tambang di Tembelok bisa berjalan lancar.
“Semua pihak Bang, semuanya kita kondisikan, baik itu yang di Mentok sampai sejauh-jauhnya itu tanggung jawab saya,” tukas Saman.
Informasi yang dihimpun Tim Jobber, nantinya pihak operator Tembelok Jilid III akan menetapkan uang bendera ponton sebesar Rp 10 juta per ponton, dengan sistim pembayaran cicilan dan DP terlebih dahulu.
Sedangkan untuk jumlah ponton yang akan diakomodir di bawah bendera Arus Bawah Jokowi dibatasi hingga 400 ponton.
Sementara harga pasir timah akan dihargai sebesar Rp 70,000 per kilogram sesuai kondisi fisik, dengan uang kompensasi sebesar Rp 20.000 per kilogram.
“Itu bukan uang bendera, tapi uang bantuan operasional. Uang sebesar Rp 10 juta, itu rinciannya untuk desa Rp 5 juta, untuk komisi orang yang bawa ponton Rp 1 juta, dan sisanya Rp 4 juta untuk operasional dan makan minum di lapangan,” beber dia.
Saman berharap dengan koordinasi dibawah pimpinan dirinya, aktivitas tambang di Tembelok bisa berjalan lancar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Polair IPTU Yudi Lasmono, menyatakan kabar itu hoax.
“Tidak berani dia main. Semalam ku tarik 9 ponton dari Tembelok – Keranggan. Tunggang langgang pemilik ponton dan pekerja sibuk nyarik kapal tarik semalam. Sepi sekarang di perairan Tembelok dan Keranggan. Saman hilang bak ditelan bumi,” demikian Yudi. (Romlan)