BANGKA SELATAN – Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan kini sudah diamankan polisi, Selasa (25/01/22), sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku oknum Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bangka Selatan, inisial NS ini dijemput polisi dari rumahnya guna diambil keterangan dan penyidikan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti 1 buah balok kayu.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana dikonfirmasi Inpost membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan seorang anak tersebut. Diketahui, korban adalah keponakanya sendiri.
“Ya benar pelaku sudah diamankan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Dijelaskan Chandra, kronologi kejadian pada Sabtu (22/01/22), sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, pelapor inisial S (62), sedang tidur dirumah, lalu pelapor dibangunkan oleh AG dan ada seorang anak yang dianiaya NS.
“Lalu pelapor menuju kerumah, dan tidak lama, tante korban terduga datang dan hendak membawa anak tersebut, namun korban tersebut tidak mau sehingga terduga pelaku menyeret korban tersebut,” jelasnya. (Yusuf)