BANGKA — Sat Reskrim Polres Bangka mengamankan enam orang tersangka pada Operasi Pekat Menumbing yang digelar sejak 21 Maret hingga 01 April 2022.
Empat dari enam orang tersebut tersandung kasus miras, sedangkan dua lainnya tersandung kasus judi dan prostitusi.
Kapolres Bangka, diwakili Wakapolres Kompol Robertus Wardhana mengungkapkan, dari enam orang yang terjaring itu, tiga diantaranya merupakan Target Operasi, sedangkan satu orang terjaring pada saat Operasi Pekat digelar.
” Tiga orang masuk dalam TO miras, satu orang lagi non TO, terjaring pada Operasi Pekat,” kata Robertus, saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (04/04) pagi.
Kompol Robertus melanjutkan, dua orang berikutnya yang terjaring juga merupakan non TO. Mereka terjerat dalam kasus perjudian dan prostitusi.
” Untuk selanjutnya ada kasus 303 atau perjudian jenis togel, tersangka inisial JP, non TO, dan satu lagi AG kasus prostitusi di panti pijat di Sungailiat,” bebernya.
Saat ini keenam orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Sejumlah barang bukti seperti ratusan botol miras serta uang tunai diamankan Polisi sebagai barang bukti. ( Randhu )