HEADLINEPEMPROV BABEL

Pantau Progres Penyusunan Raperda RTRW

164
×

Pantau Progres Penyusunan Raperda RTRW

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, menggelar pertemuan bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto dan perangkat daerah terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah, Selasa (30/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Safrizal memantau langsung proses penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Belitung 2024-2044.

Saat memimpin rapat, Safrizal menegaskan terkait persiapan pengajuan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN RI terkait Raperda RTRW yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

READ  Museum Maritim Dipertimbangkan Jadi Lokasi Rapat DWG G20 Belitung
READ  Bupati Sidak Proyek Molor

“Termasuk pihak terkait untuk segera menyelesaikan Raperda RTRW Babel ini,” ujar Safrizal.

Sementara dalam paparannya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRPRKP Babel M Yunus, memaparkan progres kendala dan target penyelesaian Raperda RTRW Babel 2024-2044.

Ia memaparkan mulai dengan tahapan penyusunan materi teknis yang memuat fakta dan analisa, serta naskah akademis.
READ  Pemerintah Lakukan Langkah Antisipatif
READ  Ramadhan, 16 Tempat Hiburan Malam Tutup

“Penyusunan peta dasar RTRW Babel juga berdasarkan surat keterangan persetujuan pembuatan peta dasar. Lalu integrasi dengan Perda RZWP3K,” ujar Yunus.

Kemudian, bersama Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel, dibahas lagi dalam mengevaluasi dan didapatkan kesepakatan substansi pengharmonis sosial hukum dan HAM.

“Kita tetap optimis Raperda RTRW Babel 2024-2044 ini akan selesai sesuai target yang ditetapkan, yakni di tahun 2024,” pungkasnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo