HEADLINEHUKRIM

Pasutri Kedapatan Simpan Sabu

×

Pasutri Kedapatan Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sepasang suami istri di sebuah rumah di Gang Nador Jalan Menara Air, Kecamatan Mentok, Senin (26/5/2025) kemarin.

Kedua pelaku diketahui bernama MS (44) dan istrinya SP (38), ditangkap saat berada di kediaman mereka dan langsung diamankan oleh petugas.

Kapolres Bangka Barat melalui PS Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.

Yos mengatakan, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap badan dan rumah pelaku, anggota berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,26 gram,” ungkapnya.

“Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital warna silver, dua unit handphone, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” jerlasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yos menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Bangka Barat. Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polres Babar

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!