HEADLINEPANGKALPINANG

Pelaksanaan APBD Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 Tercapai 110,06%

77
×

Pelaksanaan APBD Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 Tercapai 110,06%

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menghadiri rapat paripurna dengan agenda acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/3/2023).

Dalam sambutannya Maulan Aklil mengungkapkan, LKPJ tahun 2022 ini menjadi salah satu bahan bagi DPRD Kota Pangkalpinang untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Pangkalpinang selama tahun 2022.

“Selanjutnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai masukan dan pertimbangan dalam penyusunan RKPD dan pelaksanaan RPJMD,” ungkap Maulan Aklil mengawali sambutannya.

Secara singkat, pria yang akrab disapa Molen itu mengatakan, nota pengantar ini meliputi laporan pengelolaan keuangan daerah, serta kinerja sebagian dari urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah dalam upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2022, yang secara lengkap telah dituangkan pada buku LKPJ Kepala Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2022.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022, ditetapkan belanja daerah Kota Pangkalpinang sebesar Rp. 913.640.832.718. Namun dalam perjalanannya terjadi perubahan menjadi Rp. 1.079.389.355.803, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang,” bebernya.

Pendapatan daerah merupakan salah satu bagian dari struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp. 944.371.709.345,48, dan sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 tercapai Rp. 1.039.362.688.752,02, atau 110,06%,” jelas dia.

Adapun kontribusi masing-masing kelompok pendapatan terhadap total pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang salah.

Selain itu juga Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tahun anggaran 2022.

“Indikator capaian pada urusan ini (pendidikan) antara lain dapat ditunjukkan dari jumlah sarana, prasarana, dan utilitas sekolah yang di bangun (SD) sebanyak 1 unit, jumlah ruang kelas yang dibangun sebanyak 1 ruang. Disamping itu juga jumlah pendidik dan tenaga kependidikan Sekolah Dasar yang mendapat peningkatan kompetensi dan karir sebanyak 170 orang,” Molen menerangkan.

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, lanjut dia, Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu mengupayakan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang akan berobat di Jakarta dan Palembang yang sudah dilengkapi dengan fasilitas ambulans dan makan minum gratis.

Selain itu juga adanya peningkatan layanan di RSUD Depati Hamzah berupa layanan CT Scan, Scan Monografi dan fasilitas ruangan VVIP.

“Untuk pencapaian penyelenggaraan urusan kesehatan dapat di lihat dari beberapa indikator kinerja kunci seperti rumah sakit rujukan tingkat kota yang terakreditasi adalah sejumlah 5 rumah sakit, ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil 94,77%, ibu bersalin mendapatkan biaya persalinan 96,06%, bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir 99,36% serta cakupan pelayanan balita sesuai standar 91,48%,” kata Molen memaparkan.

Molen juga menerangkan, urusan yang berkaitan dengan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan dan kawasan permukiman, stabilitas keamanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penanganan bencana, bidang sosial, pelayanan perizinan dan penanaman modal, pengendalian penduduk, peningkatan pertumbuhan ekonomi daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)


Sumber: Dinas Kominfo