BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan sesuaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP kepada pegawai ASN yang masih tertunggak terhitung bulan Juni yang lalu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bangka Barat, Markus, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
“Ini untuk PNS kita, karena melihat kondisi keuangan kita ini kan beda. Jadi, mau tak mau, setelah saya pikir-pikir, sebulan ini mikir-mikir secara matang, kita paksa mau tak mau, kami harus menyesuaikan TPP,” ujarnya.
Markus menyebutkan, hal ini disebabkan adanya hutang Pemkab Bangka Barat yang telah menumpuk sebelum dia menjabat sebagai Bupati dan harus diselesaikan secepat mungkin.
“Nah, salah satu penyebabnya karena kita ada utang di APBD 2004, kurang lebih 48,5 miliar. Angka besar ya kan? Dan juga ada utang BPJS, kurang lebih 12 miliar di tahun berjalan ini,” sambungnya
Markus mengungkapkan, kendati berat, namun tindakan tersebut harus dilakukan, mengingat sudah ada teguran dari BPK
“Kondisi ini mau tak mau, sebenarnya berat. Berat sekali untuk menyesuaikan ini. Tapi mau tak mau, karena tahun kemarin kita punya utang yang begitu besar dan kita sudah ditegur oleh BPK Perwakilan Pangkalpinang, ditegur bahwa utang ini tidak boleh lagi seperti ini,” bebernya.
“Nah ini kan, saya sebagai pimpinan sekarang ini kan, mau tak mau harus mengambil kebijakan yang cepat dan tepat,” tegasnya. (inpost.id)
Pembayaran Tunggakan TPP ASN Akan Disesuaikan
