PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penghargaan BKN Award 2023 Pemerintah Kota Tipe Sedang, atas pencapaian dalam pengembangan kompetensi yang diserahkan langsung Kepala Kantor Regional VII BKN, Margi Prayitno di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (7/9/2023).
“Selamat kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan tahun depan kalau ada Rakornas dapat lebih dari satu keberhasilannya, ini harapan kita semua,” ungkap Margi.
Ke depan, Margi berharap Kota Pangkalpinang dapat lebih siap lagi agar beragam penghargaan dapat diterima, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan PPPK.
“Jika memanfaatkan kondisi ini dengan baik, maka optimis Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mendapat penghargaan Special Mantion. Banyak daerah yang belum dapat penghargaan ini, ke depan kita harus membuktikan,” kata dia.
Margi meminta kepada semua daerah untuk dapat berlomba-lomba mensejahterakan PPPK, sebab PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara.
“Tahun depan Kota Pangkalpinang pasti bisa membuat terobosan-terobosan lagi,” ujar dia.
Penghargaan BKN Award 2023 ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pangkalpinang, Fahrizal.
“Ini lanjutan dari yang kemarin waktu Rakornas Kepegawaian, ini penyerahan langsung piagamnya, sebelumnya telah diumumkan beberapa bulan yang lalu. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pangkalpinang meraihnya,” sebut Fahrizal saat diwawancarai awak media.
Menurut Fahrizal, ini adalah apresiasi dari BKN atas kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta dukungan dari wali kota dalam rangka pengembangan SDM di Kota Pangkalpinang.
“Saya berharap ini bukan akhir dari pencapaian kita, semoga tahun berikutnya kita lebih banyak lagi dapat, kategorinya lebih banyak. Ini bisa memacu pegawai untuk meningkatkan kualitas SDM-nya di lingkungan kerja masing-masing,” tukasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo