HEADLINE

Pemkab Bangka Tandatangan MoU Dengan Kejari

120
×

Pemkab Bangka Tandatangan MoU Dengan Kejari

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Sebagai langkah prefentif, untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan, Pemkab Bangka menandatangani kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangka atau Kejari Bangka, Senin (07/02) pagi, di rumah dinas Bupati Bangka.

Penanda tanganan itu, dihadiri langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan, serta Kajari Bangka, Farid Gunawan.

Kajari Bangka menjelaskan, penanda tanganan ini, bukan dalam arti pembatasan, namun, kata Farid, hal ini sebagai bentuk pihaknya yang memberi pelayanan hukum kepada ASN Kabupaten Bangka, apabila nanti terdapat suatu perbuatan pidana.

” Acara seremoni sudah sekian kali dilaksanakan. Intinya MoU ini, perlu kiranya diketahui, bahwa adanya MoU kita hari ini bukan dalam rangka pembatasan kepada pihak kejaksaan, apabila adanya suatu perbuatan pidana. Tolong itu diketahui bersama, jadi jangan sampai rekan-rekan media dan LSM menafsirkan yang lain. Jadi acaranya ini, bagaimana kesalahan itu tidak terjadi. Yang mana dalam lingkup negara dan tata usaha,” jelasnya.

Menurut Farid, setiap kegiatan pemerintahan berawal dari ikatan perdata, seperti halnya dalam pengadaan barang dan jasa. Bahkan, hal itulah yang menjadi pemicu jika tidak dilaksanakan dengan aturan yang sudah ditetapkan Negara.

” Karena dalam kegiatan berawal dalam ikatan perdata, sepeti pengadaan barang dan jasa. Tapi bila tidak dilaksana sebagaimana perpres bisa beralih ke ranah pidana. Jasa yang diberikan oleh kami dalam hal ini pelayanan hukum dan bantuan hukum. Mengedepankan aturan main yang sudah ada, itu lah yang kita pegang,” kata dia.

Bahkan dari itu, Farid membeberkan, pihaknya juga akan menarik diri atas kesepakatan yang dibuat jika nantinya MoU ini tidak sejalan.

Justru kita harus berdasarkan aturan, tetap saya pastikan, apabila bapak ibu nantinya tidak sejalan, karena ini sifatnya perdata, kami akan menarik diri dari kesepakatan yang dibuat.

Jadi intinya marilah bersama2 dengan adanya MoU ini mengedepankan aturan, biar sama2 selamat dan dapat memegang amanah.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan, penandatanganan ini merupakan langkah prefentif yang dilakukan Pemkab Bangka, guna mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti halnya penyelewengan wewenang.

” Kerja sama ini adalah langkah2, Prefentif yang dilakukan pemerintah daerah, jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Dan juga kita harus mengikuti rambu-rambu secara perundang-undangan dengan baik,” kata Mulkan.

Mulkan juga berharap, tidak ada OPD maupun ASN yang ada di luang lingkup Kabupaten Bangka, terjerat dengan masalah hukum

” Jangan sampai para OPD di Kabupaten Bangka, terjerat masalah hukum. Dan juga masalah keperdataan terutama meyangkut aset-aset daerah kita, yang sampai saat ini belum selesai terhadap pihak ke tiga,” ujarnya.

Penandatanganan itu, Bupati Mulkan didampingi oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, serta para OPD di Kabupaten Bangka. (Randhu)