BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Bangka Selatan atas pencapaian pelayanan publik dengan kualitas tertinggi, yaitu predikat Zona Hijau dengan skor 94.
Momen istimewa ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Selasa (17/12/24) di Grand Safran Hotel Pangkalpinang. Debby pun mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan yang diterima.
“Alhamdulillah, kami merasa sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Debby mengatakan, penghargaan ini diraih berkat kerja keras dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait.
Menurutnya, Pemkab Basel selama ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, serta implementasi inovasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, keberhasilan ini juga tak lepas dari konsistensi Pemkab Bangka Selatan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program berbasis keberlanjutan,” jelasnya.
Debby berharap penghargaan ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Semoga ke depan, Bangka Selatan terus maju dengan berbagai program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Debby juga berharap penghargaan ini dapat menginspirasi semua pihak untuk menjaga komitmen dan integritas dalam mewujudkan kemajuan daerah yang lebih baik.
“Dengan penghargaan ini, Pemkab Bangka Selatan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan,” tutupnya. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id